JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi III DPR RI telah menetapkan 5 anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan melalui metode voting dalam rapat pleno yang digelar di ruang Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024.
"Berdasarkan suara yang diperoleh dengan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting, maka Komisi III DPR RI memilih untuk merekomendasikan 5 orang calon dewas pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 yaitu yang pertama Bennu Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, Sumpeno. Setuju?," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, Kamis.
"Setuju," jawab para anggota rapat.
BACA JUGA:
Berikut perolehan suara 5 anggota Dewas KPK periode 2024-2029:
1. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas): 46 suara
2. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara
3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum): 43 suara
4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 Suara
5. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara