JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Perjudian bagi sebagian orang merupakan sebuah kegiatan rekreasi yang biasanya melibatkan pertaruhan baik itu dalam bentuk uang ataupun materi lain. Namun, perjudian bagi sebagian orang juga dianggap sangat berbahaya.
Permainan judi sering sekali bersifat tidak pasti, yang artinya kemenangan tidak ditentukan dengan usaha atau kemampuan melainkan dengan keberuntungan.
Islam melarang tindakan judi karena tindakan judi dapat membuat seseorang kecanduan, selain itu beberapa alasan islam melarang judi. Judi adalah perbuatan keji dan termasuk tindakan setan, Merusak hubungan sosial dengan menciptakan permusuhan dan kebencian, Melalaikan manusia dari ibadah dan mengingat Allah, Membawa manusia pada kerugian ekonomi, moral, dan spiritual.
Perjudian tidak hanya melibatkan uang, tetapi juga waktu, emosi, dan fokus yang dapat merusak kehidupan pelakunya dan orang-orang di sekitarnya. Oleh karena itu, baik dari segi agama maupun moral, menjauhi perjudian adalah langkah terbaik untuk menjaga kesejahteraan pribadi dan masyarakat.
Dalam islam, sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadist mengenai larangan dan juga bahaya melakukan judi. Berikut adalah ayat Al-Qur'an dan juga Hadist yang membahas tentang perjudian:
BACA JUGA:
- Salat Qobliyah Subuh, Keutamaan dan Manfaatnya Sangat Besar
- Bolehkah Wanita Bekerja Mencari Nafkah? Pandangan Islam tentang Tugas dan Peran Wanita
Ayat Al-Qur'an tentang Larangan Judi
Surah Al-Baqarah: 219
Allah menjelaskan bahwa judi (maysir) memiliki bahaya besar dan hanya terdapat sedikit manfaat:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.'" (QS. Al-Baqarah: 219)
Ayat ini menekankan bahwa dampak negatif dari judi jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.
Surah Al-Ma’idah: 90-91
Allah secara tegas melarang judi karena merupakan perbuatan setan yang merusak kehidupan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ