JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Rizky Febian akhirnya mengungkapkan alasan pernikahannya dengan Mahalini belum dicatat Kantor Urusan Agama (KUA).
Diungkapkan Rizky Febian, pernikahannya dengan Mahalini belum tercatat di KUA lantaran terkendala administrasi.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Rizky Febian diwajibkan hadir pada sidang pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Karena permasalahan administrasi belum beres jadi akhirnya kita sebagai masyarakat yang baik harus mengikuti jalur yang benar," ujar Rizky Febian ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 18 November 2024.
"Jadi Alhamdulillahnya saya diberikan Waktu untuk bisa datang ke sini untuk menyelesaikan semua perihal administrasi," lanjutnya.
BACA JUGA:
- Pengadilan Agama Tetapkan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Hanya Nikah Siri
- Sudah 5 Bulan Lebih, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA
Lebih lanjut, Rizky Febian menjawab soal permasalahan administrasi yang belum selesai. Putra sulung komedian Sule itu kemudian menyinggung pihak Wedding Organizer.
Rizky Febian mengaku bahwa urusan pernikahannya sudah sepenuhnya diserahkan oleh pihak Wedding Organizernya termasuk soal administrasi.
"Karena hari ini memang rangkaiannya membereskan administrasi yang sedang kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya dari si buku nikah," ucap Rizky Febian.
"Sedangkan kalo aku dan Lini kan sudah mempercayai semuanya ke pihak WO yang kita pegang. Jadi memang pada dasarnya dari pihak mereka yang bertanggung jawab," pungkasnya.(hasyim)