Catat! KPK Ingatkan Artis yang Jadi Pejabat untuk Waspada Endorsement dan Gratifikasi

Minggu 17-11-2024,16:20 WIB
Reporter : Viza Aulia Zahra
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau artis yang kini menjabat sebagai pejabat penyelenggara negara untuk berhati-hati dalam menerima endorsement atau iklan. 

Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan yang dapat mencederai integritas jabatan mereka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan pesan tersebut dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (17/11/2024). 

Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menerima pemasukan, terutama yang berpotensi terindikasi sebagai gratifikasi.

"Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi," kata Tessa.

Kewajiban Melapor Gratifikasi

Tessa menekankan bahwa jika ada indikasi gratifikasi, pejabat negara wajib melaporkannya ke KPK. 

Hal ini sesuai dengan aturan yang melekat pada jabatan penyelenggara negara, termasuk transparansi dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kalau salah satunya itu gratifikasi, segera dilaporkan untuk amannya," tegas Tessa.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penerimaan endorsement yang menimbulkan konflik kepentingan dapat memengaruhi independensi pejabat negara dalam membuat kebijakan.

"Penerimaan itu bisa menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan yang menguntungkan pihak-pihak lain. Itu yang perlu diperhatikan," jelasnya.

Artis Pejabat Diminta Jadi Contoh Taat Hukum

Sebagai pejabat negara, Tessa meminta para artis yang kini memegang jabatan untuk menjadi teladan dalam menolak perilaku koruptif.

"Saya pikir teman-teman artis ini, dengan menerima tanggung jawab sebagai penyelenggara negara, perlu menjadi contoh bagaimana menjadi pejabat yang baik, taat hukum, dan tidak sewenang-wenang," ujar Tessa.

Imbauan KPK ini muncul di tengah meningkatnya jumlah artis yang memasuki dunia politik dan pemerintahan. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi serta menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat negara.

Kategori :