Namun untuk bentuk penghargaannya, akan diatur dalam perwal karena menyangkut anggaran. "Makanya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan enggak cukup hanya disahkan, harus ditindaklanjuti," ungkapnya.
Aries mengaku, Perda Penyelenggaraan Keolahragaan tidak mencantumkan sanksi. Karena Perda ini lebih fokus pada upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap olahraga.
"Saya sebagai anggota Pansus berharap Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini terealisasi secara bertahap. Maksud dan tujuan Perda ini segera direalisasikan, walau pun kita paham pemberlakuannya ini dilakukan secara bertahap karena berbicara olahraga cukup kompleks ada edukasi masyarakat, penyiapan sarana dan prasana ada juga penghargaan terhadap atlet, " tuturnya. ***