Menkomdigi Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum Judi Online

Rabu 06-11-2024,13:31 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

 

"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ujar Indrayadi kepada wartawan dalam kesempatan yang sama.

 

Ada Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online

Tercatat, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Indrayadi menyebut para tersangka merupakan oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.

 

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," terangnya.

BACA JUGA:Keluarkan Instruksi Menteri, Menkomdigi: Tindak Tegas Pegawai Kemkomdigi yang Terlibat Perjudian Online!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopermas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penyidik kepolisian yang memeriksa pegawai Komdigi.

 

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi, masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ujar Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024.

 

Trunoyudo menegaskan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian detail terkait pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi online.

 

Kategori :