JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan atau eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus impo gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan Tom Lembong langsung dijebloskan ketahanan oleh penyidik Kejagung selama 20 hari kedepan.
Terjerat kasus korupsi, berapa harta kekayaan Tom Lembong?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harta milik Tom Lembaong tercatat Rp101 miliar, tak miliki rumah dan kendaraan.
Eks Mendag Tom Lembong terakhir melaporkan harta kekayaannya pada LHKPN KPK saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moal (BKPM) dengan laporan pada 30 April 2020.
BACA JUGA:
- Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Cak Imin: Semoga Pak Tom Sabar
- Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula dan Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Tom Lembong Eks Timses Anies-Muhaimin
Dikutip radarpena.co.id grup disway.id pada Kamis, 31 Oktober 2024 tercatat harta kekayaan Tom Lembong adalah Rp101.486.990.994 atau Rp101 miliar.
Di laporan LHKPN ini Tom Lempong tidak memiliki rumah dan kendaraan.
Berikut rincian harta Tom Lembong berdasarkan laporan LHKPM periode 2020:
1. Tanah dan Bangunan Rp 0
2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 0
3. Harta Bergerak Lainnya Rp180.990.000 atau Rp180 juta
4. Surat Berharga Rp94.527.382.000 atau Rp94 miliar
5. Kas dan Setara Kas Rp2.099.016.322 atau Rp2 Miliar
6. Harta lainnya Rp4.766.498.000 atau Rp4 miliar