Respon Anies Baswedan Mengetahui Tom Lembong Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung Kasus Korupsi Impor Gula

Rabu 30-10-2024,12:27 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabar Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dijadikan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus impor gula membuat Anies Baswedan kaget.

Anies menceritakan jika dirinya telah bersahabat dengan Tom Lembong hampir 20 tahun. Dia mengenal sosok Tom Lembong sebagai orang yang berintegritas tinggi.

Menurutnya, Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," kata Anies dalam cuitannya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Meski demikian, Anies menghormati proses hukum yang berjalan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini percaya aparat penegak hukum menjalankan proses hukum yang transparan.

BACA JUGA:

"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," ujarnya.

Ia pun berpesan kepada Tom Lembong agar tetap mencintai Indonesia dan rakyatnya.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," imbuhnya.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)"," lanjutnya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

BACA JUGA:

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan saat itu, Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023," kata Qohar di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Abdul mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Kategori :