JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi akhinrya berhasil menemukan potongan kepala wanita asal Tangerang yang tubuhnya ditemukan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi menemukan potongan kepala wanita korban pembunuhan tersebut di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan beberapa bukti dan memeriksa saksi.
"Kita sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus," katanya kepada awak media, Rabu 30 Oktober 2024.
"Semua pengumpulan keterangan para saksi dan bukti CCTV untuk pengungkapan kasus. Yang pasti kami berjanji akan mengungkap segera siapa pelakunya," lanjutnya.
BACA JUGA:
- Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala yang Ditemukan di Pelabuhan Muara Baru
- Tak Bercelana, Begini Kondisi Mayat Wanita Tanpa Kepala Saat Ditemukan di Pelabuhan Muara Baru
Sebelumnya, mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara identitasnya mulai terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan wanita itu diperkirakan berusia 40 tahun.
"Korban kelahiran Jakarta tahun 1984," katanya kepada awak media, Rabu 30 Oktober 2024.
Kemudian Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan korban bekerja sebagai ibu rumah tangga.
BACA JUGA:
- Ungkap Kasus Mayat Wanita Tanpa Kepala di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Kerahkan Tim K-9
- Mengerikan! Sosok Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Pelabuhan Muara Baru
Korban merupakan warga Jalan Babakan, Curug, Kota Tangerang. Jasadnya kini masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Hal ini diketahui dari hasil identifikasi," ujarnya.
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban diduga dibunuh.
"Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP," sebutnya.(rafi)