Mahfud MD Komentari Pengangkatan Mayor Teddy Menjadi Sekretaris Kabinet

Selasa 22-10-2024,20:11 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari polemik pengangkatan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, belakangan status kedinasan Mayor Teddy di tubuh TNI usai diangkat jadi Seskab di Kabinet Merah Putih menjadi pertanyaan publik.

Mahfud MD menyatakan bahwa keputusan pengangkata Mayor Teddy sebagai Seskab sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.

"Itu biarkan bekerja dulu, menurut saya. Akhirnya Pak Prabowo mampu menilai," ungkapnya dalam acara serah terima jabatan di Kementerian Pertahanan pada Selasa 22 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 menegaskan bahwa prajurit TNI aktif tidak diperbolehkan menduduki jabatan sipil, kecuali dalam beberapa posisi tertentu yang berkaitan dengan politik dan keamanan.

Meskipun demikian, posisi Sekretaris Negara tidak termasuk dalam pengecualian tersebut.

Kendati spekulasi mengenai kembalinya Dwi fungsi TNI, Mahfud menegaskan bahwa ia belum melihat indikasi tersebut.

"Kalau saya sih gak pernah berpikir itu ya, belum melihat gambaran dan uratnya," katanya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sipil dan militer, dengan masing-masing memiliki peran yang jelas.

"Militer punya fungsi sendiri untuk pertahanan, sedangkan sipil memiliki peran dari sudut pandang yang berbeda," jelasnya. (fajar)

 

Kategori :