Wajah Glowing Bukan Sekadar Facial: 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum dan Sesudah Perawatan

Selasa 22-10-2024,16:02 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Dimas Satriyo

3. Jangan Langsung Menggunakan Make-up Berat

Sesudah facial, pori-pori kulit terbuka dan lebih bersih, namun juga lebih sensitif. Menggunakan make-up tebal atau produk yang berpotensi menyumbat pori-pori bisa menyebabkan iritasi atau bahkan jerawat. 

BACA JUGA:

Berikan waktu kulitmu untuk bernapas setelah facial. Sebaiknya hindari penggunaan make-up setidaknya 24 jam setelah perawatan. 

Jika kamu benar-benar perlu menggunakan make-up, pilih produk yang berbahan ringan dan non-komedogenik agar kulit tetap bisa bernapas dan terhindar dari masalah kulit lainnya.

4. Jangan Mandi Air Panas

Setelah facial, kulit dalam kondisi sensitif dan membutuhkan waktu untuk pulih. Mandi air panas atau uap dapat memperparah sensitivitas kulit dan menyebabkan peradangan. 

Sebaiknya mandi dengan air hangat atau dingin untuk menjaga kulit tetap tenang dan terhindar dari iritasi. Begitu juga dengan sauna, hindari aktivitas tersebut selama 24-48 jam setelah facial. 

Suhu panas yang ekstrem dapat memperlebar pembuluh darah di kulit, menyebabkan kemerahan dan memperlambat proses pemulihan kulit.

5. Jangan Memencet Jerawat atau Menggaruk Kulit

Setelah facial, kulit mungkin masih dalam proses pembersihan. Jika kamu melihat jerawat kecil muncul setelah facial, jangan langsung memencetnya. 

Memencet jerawat bisa menyebabkan luka atau bekas jerawat yang sulit hilang. Begitu pula dengan kebiasaan menggaruk atau menyentuh wajah terlalu sering. 

Biarkan kulit pulih dengan sendirinya, dan hindari memanipulasi area yang baru saja dibersihkan. Jika ada masalah kulit yang muncul setelah facial, sebaiknya konsultasikan kembali dengan terapis atau dokter kulit yang menangani.

Itulah 5 hal yang tidak boleh dilakukan sebelum dan setelah facial. Menghindari lima hal di atas sebelum dan setelah facial akan membantu memaksimalkan hasil perawatan dan menjaga kesehatan kulit. 

Kategori :