Hotman Paris Geram! Dua Gadis di Purworejo Dirudapaksa Belasan Orang dan Diperas Oknum Aparat Desa

Senin 21-10-2024,12:42 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

 

Hotman Paris Geram

Situasi semakin buruk bagi A, yang hamil akibat perbuatan pelaku. Setelah melahirkan, A dipaksa menikah dengan salah satu pelaku rudapaksa. 

Sementara itu, K harus terus menghadapi trauma mendalam akibat kekerasan yang dialaminya. Kondisi mereka semakin memprihatinkan karena keduanya tidak memiliki wali resmi. 

Ayah mereka telah meninggal dan ibu mereka mengalami keterbelakangan mental, membuat mereka lebih rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.

Selain menjadi korban rudapaksa, A dan K juga menghadapi dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum aparat desa di Purworejo. 

BACA JUGA:Perda RTRW Tak Dilengkapi Perwal, DPRD Kota Bandung: Pelanggaran Dibiarkan Terus Terjadi Tanpa Sanksi

Dalam pengaduan kepada Hotman Paris Hutapea, terungkap bahwa salah satu pelaku memberikan uang damai sebesar Rp 5 juta kepada kedua korban, namun uang tersebut justru disita oleh aparat desa.

Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa aparat desa meminta kedua korban mencabut laporan polisi terhadap para pelaku. 

Jika tidak, mereka diancam akan diusir dari desa. Hotman menilai tindakan aparat desa ini sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang serius, terutama karena mereka mengetahui bahwa kedua korban tidak memiliki wali yang dapat melindungi mereka.

Sebagai pengacara yang menangani kasus pemerkosaan ini, Hotman Paris Hutapea menyoroti tidak hanya kekejaman para pelaku, tetapi juga tindakan aparat desa yang diduga berusaha menutupi kasus ini. 

 

Hotman menyebut bahwa kasus ini telah menjadi skandal nasional karena melibatkan oknum-oknum yang seharusnya melindungi warga desa.

Dalam keterangannya kepada media pada 19 Oktober 2024, Hotman Paris meminta perhatian dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

Hotman Paris Hutapea juga berharap dukungan dari Wakil Ketua DPR, Dasco, dan anggota Komisi III DPR agar proses hukum dapat dikawal dengan baik, sehingga kedua korban mendapatkan keadilan. 

Menurut Hotman, kasus ini merupakan contoh nyata penyalahgunaan kekuasaan yang harus segera diusut secara tuntas.

Kategori :