Gunakan Modus Matikan Lampu, Pemuda Rudapaksa Nenek Umur 57 Tahun

Kamis 17-10-2024,18:25 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

BEKASI, RADARPENA.CO.ID - Seorang nenek berusia 57 tahun menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Aksi rudapaksa terhadap korban berinisial TS ini dilakukan pemuda berinisial H dengan menggunakan modus mematikan lampu rumha korban.

Kini tersangka berinisial H telah ditangkap dan telah menghuni tahanan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh usai melakukan aksinya, pelaku berinisial H langsung ditangkap.

BACA JUGA:

"Terkait pelaku sudah ditangkap,” ungkap Audy.

Audy menyebutkan, pelaku yang diduga telah mengenali TS juga sudah menghuni sel tahanan.

"Pelaku juga sudah kami tahan,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan saat peristiwa itu terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024 di kawasan Kota Bekasi.

Awalnya, TS berada di kamarnya sendiri. H yang mengetahui korbannya sendiri di kamar kemudian masuk ke rumah TS. H masuk ke rumah TS melalui jendela lalu kemudian mematikan lampu.

 BACA JUGA:

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu," Terang Ade, Kamis, 17 Oktober 2024.

Setelah mengetahui lampunya padam, korban kemudian keluar kamar untuk menyalakan lampu.

Namun, pelaku yang diduga pelaku tiba-tiba muncul dan membekap mulut korban dengan kain.

"Tubuh korban didorong masuk ke dalam kamar," jelasnya.

Kategori :