Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.939 Personel Tersebar di Seluruh Wilayah

Senin 14-10-2024,11:56 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol 

6. Menggunakan HP saat berkendara 

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)

8. Melebihi batas kecepatan 

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

 

Kategori :