Keppres Pemindahan Ibukota Jakarta ke IKN Berpotensi Tak Ditandatangani Jokowi, Ini Alasannya

Senin 07-10-2024,11:37 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibukota dari Jakarta ke Ibu kota Nusantara (IKN) tampaknya tak ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keppres pemindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke IKN berpotensi ditandatangani Prabowo Subianto.

Sinyal penandatanganan keppres pemidahan ibukota negara tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

"Ya, mestinya gitu, (diteken) presiden yang baru, Pak Prabowo," kata Jokowi di IKN, Minggu, 6 Oktober 2024.

Jokowi mengatakan proses pemindahan ibu kota negara ini tidak hanya soal urusan fisik saja. Menurut dia, perlu juga persiapan untuk membangun ekosistem di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja. tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu. Dan ekosistem itu harus jadi, sehingga kalau yang namanya kita pindah itu rumah sakit siap karena itu dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolahan artinya juga dibutuhkan, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai universitas," kata Jokowi.

Mantan Gubernur Jakarta ini mengatakan perpindahan ibukota harus dilakukan dengan matang. Termasuk, persiapan sarana dan prasarana guna memenuhi kehidupan warga di IKN, mulai dari restoran hingga warung.

Menurutnya, tempat untuk membeli logistik juga diperlukan di IKN, supaya orang-orang yang ingin mencari suatu barang bisa terpenuhi kebutuhannya.

"Semuanya itu harus siap. Kalau sekarang, apartemennya siap, tapi kantornya belum, terus mau apa?" imbuh Jokowi.(anisha)

Kategori :