Total 9 Orang Ditangkap, Buntut Penganiayaan dan Pembubaran Diskusi Refly Harun di Hotel GrandKemang

Senin 07-10-2024,10:40 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah menangkap 9 pelaku dugaan penganiayaan dan pembubaran acara diskusi yang dihadiri Refly Harun dan sejumlah tokoh lainnya di Hotel GrandKemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terbaru penyidik Subdit Jatanras mengamankan empat tersangka.

Mereka berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Mereka dibekuk pada Sabtu (5/10) di wilayah Jakarta Timur.

"4 pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," katanya kepada awak media, Senin 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Tersangka berinisial YL berperan merusak atau menarik banner serta merusak meja dengan menggunakan stand mic.

"Sedangkan peran WSL adalah merusak atau menarik banner dan tiang layar proyektor," ujarnya.

Lalu pelaku FMC melakukan perusakan dengan menarik layar proyektor.

"Terakhir, RAS perannya merusak properti," bebernya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku pembubaran dan penganiayaan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya mengamankan dua pelaku baru.

"YS usia 33 dan RR 27 tahun kami amankan," katanya kepada awak media, Sabtu 5 Oktober 2024.

Diungkapkannya, keduanya diamankan di tempat yang berbeda.

Kategori :