Total 9 Orang Ditangkap, Buntut Penganiayaan dan Pembubaran Diskusi Refly Harun di Hotel GrandKemang

Senin 07-10-2024,10:40 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

"RR ditangkap di Bekasi di rumah keluarganya. YS ditangkap di daerah Jakarta Timur rumah keluarganya," ungkapnya.

Sebelumnya, peran MR alias RD dalam pembubaran dan dugaan penganiayaan pada acara seminar nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan diungkap.

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka itu menendang korban.

BACA JUGA:

"Terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban. Peran menendang salah satu Satpam dan mencoba memukul," katanya kepada awak media, Rabu 1 Oktober 2024.

Diterangkannya, pelaku diamankan pada Selasa (1/10).

"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," terangnya.

Awalnya polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. 

Diketahui, Insiden tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, 28 September 2024.

BACA JUGA:

Kemudian sosok saksi kunci berinisial JW diungkap.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan JW merupakan warga yang dituakan oleh kelompok tersebut.

"Itu warga sipil, dia bisa mengidentifikasi para pelaku yang melakukan tindak pidana baik terhadap orang dan barang di TKP," katanya kepada awak media, Rabu 2 Oktober 2024.

"Salah satu orang yang dituakan di kelompok itu," lanjutnya.(raffi adhi)

 

Kategori :