Hati-Hati! Ganjil Genap Jakarta Mulai Diberlakukan Kembali, Cek Lokasi dan Pantaun Kamera ETLE

Senin 07-10-2024,07:30 WIB
Reporter : Verly
Editor : Marta Saras

Dalam peraturan tersebut, gage diberlakukan hanya untuk untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih mulai Senin-Jumat.

Ruas jalan yang menjadi lokasi diberlakukannya ganjil genap meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

1. Jakarta Pusat

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

-Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Stasiun Senen

- Jalan Gunung Sahari

2. Jakarta Selatan

Kategori :