Mencuat Lagi! Link Video Viral Ena Ena Vina Garut, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Sabtu 05-10-2024,09:40 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Di tengah proses penyelidikan, AK dinyatakan meninggal dunia di rumahnya di kecamatan Tarogong Kidul, pada Sabtu, 7 September 2019. Polisi mengungkap bahea AK meninggal lantaran mengidap komplikasi penyakit berat. 

Sebelum meninggal dunia, kondisi AK dilaporkan oleh keluarganya dalam keadaan yang memburuk. Almarhum AK kala itu dimakamkan di pemakaman umum dekat rumah. Sepeninggalan AK, polisi pun menghentikan proses penyelidikan terhadapnya dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).  

Meski demikian, proses hukum kepada para tersangka lainnya terus berlanjut. Diketahui, WL dan AD dijatuhi hukuman dua tahun 9 bulan penjara sedangkan VA dijatuhi hukuman tiga tahun kurungan penjara. Masing-masing tersangka dikenai denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.  

Diketahui bahwa, VA sudah bebas pada tahun 2021. Sementara, dua rekannya, AD dan WL juga sudah bebas. Saat ini, VA sudah menata hidup dan kembali bekerja. Sementara itu, tidak diketahui kabar terbaru dari tersangka AD dan juga WL paska bebas. 

Kategori :