Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Masih Bebas, KemenPPA Terbang Ke Polda Kalbar

Kamis 03-10-2024,15:41 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Anggota DPRD Singkawang berinisial HA dari PKS masih bebas meski telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak.

Terkiat hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) langsung terbang ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menyebut pihaknya bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawal telah berkoordinasi untuk penanganan kasus.

Nahar juga mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan ke Polda Kalbar untuk monitoring perkembangan laporan dengan pihak terkait.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, pertemuan dengan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) telah dilakukan sekaligus memberikan dukungan kebutuhan spesifik bagi anak.

Dalam hal ini, diskusi intensif dengan para pendamping anak untuk memahami situasi korban terus dilakukan secara mendalam.

Menurutnya, para pendamping memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses pemulihan berjalan dengan baik dan hak-hak anak terpenuhi.

“Kami menekankan pentingnya pemenuhan hak anak, termasuk hak mendapatkan layanan perlindungan, pendampingan psikologis, dan hak restitusi berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghitung kerugian yang dialami AMPK," tutur Nahar dalam keterangannya, 3 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Dengan begitu, korban diharapkan dapat terbantu dalam proses pemulihan dan dampak lainnya.

Di samping itu, ia mendorong agar para aparat lenegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada terduga pelaku.

Pasalnya, hal ini bukan hanya merugikan korban, tetapi juga menimbulkan gangguan lain yang berkepanjangan.

"Tindakannya yang tidak hanya merugikan korban, namun juga dapat menimbulkan akibat yang luar biasa seperti stigma lingkungan, gangguan psikologis berupa trauma berkepanjangan dan juga gangguan seksual. Keluarga korban juga berharap proses hukum dapat segera memberikan keadilan,” kata Nahar.(zahro)

 

Kategori :