JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar di media sosial sebuah video viral yang memperlihatkan seorang oknum satpam bernama Rizal Septiawan, yang memaksa seorang pengendara untuk membayar uang parkir motor sebesar Rp10 ribu di Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya pengendara tersebut telah memberikan uang parkir kepada oknum satpam sebesar Rp2 ribu, namun satpam tersebut menolak dan melontarkan kata-kata tak pantas kepada korban.
Bahkan, satpam tersebut menantang pengendara motor untuk divideokan dan merasa tidak takut. Kejadian tersebut dibagikan korban melalui akun Instagram @bang_iyus69.
Mulanya korban yang mengendarai motor itu memberikan pecahan uang Rp 2 ribu kepada tukang parkir yang mengenakan seragam satpam. Kemudian pemberian tersebut ditolak karena dirasa terlalu kecil.
BACA JUGA:
- Nekat! Butuh Uang untuk Liburan ke Australia, Wanita di Surabaya Begal Sopir Taksi Online
- Waduh! Batik Sering Diklaim oleh Negara Tetangga, Perlukah Waspada?
"Gue nggak lama, tadi siang di sini. Paling tiga jam doang. Kenapa Rp 10 ribu?" kata pengendara motor yang dikutip dalam video pada Rabu, 2 Oktober 2024.
"Yaelah, biasanya Rp 15 ribu! Makanya bikin akses biar nggak dimintain (duit) di sini," jawab tukang parkir sembari menantang.
Parahnya lagi, tukang parkir dengan seragam satpam tersebut melontarkan kata-kata yang tak pantas kepada pengendara motor. Kata-kata tersebut disampaikan secara kasar dengan suara tinggi.
"Nih gue nih, elu bilangin tuh! Lu mau videoin, videoin, nih muka gue woy! Pimpinan siapa? Nih, woy!" kata satpam tersebut.
BACA JUGA:
- Viral! Santri di Aceh Barat Kepanasan Diduga Disiram Air Cabai Oleh Istri Pimpinan Ponpes
- Kebakaran Lapak di Kalideres Diduga Gegara Korsleting Mesin Giling, Api Merambat ke Rumah Warga
Namun, tak lama setelah video tersebut viral, kedua belah pihak langsung dipanggil Polsek Tarumajaya, Bekasi. Mereka dimintai sejumlah keterangan dan sepakat untuk berdamai.
"Saya selaku korban dalam video viral tersebut sudah dimediasi dan dipertemukan dengan pelaku yaitu mas Rizal dan sudah menerima permohonan maaf dari mas Rizal sendiri," demikian pernyataan si pengendara motor yang bertindak sebagai korban.
"Dengan ini saya sebagai pelaku ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan setulus hati saya kepada Bang Iyus dan janji tidak akan mengulanginya di kemudian hari," tutur si tukang parkir.
"Dengan mediasi ini aku berharap untuk ke depannya tidak ada lagi pungutan lagi, mungkin dengan adanya mediasi ini bisa menyatukan kita dan sudah diselesaikan secara keluarga. Saya dengan hati yang tulus sudah menerima permintaan maaf," kata korban.