Pemberi Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Disebut Kampus Fiktif, Pihak Kampus UIPM Akhirnya Buka Suara

Selasa 01-10-2024,17:17 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Kemudian terkait izin penggunaan kampus fisik yang menurutnya tidak perlu.

"Pendidikan tinggi online tidak memerlukan kampus fisik, maka otomatis tidak bisa dikenakan izin menggunakan kampus fisik untuk menampung mahasiswa  menjalankan pendidikannya oleh pemerintah setempat," lanjut Pattirang.

Adapun metode pendidikan online menggunakan menggunakan metode learning management system (sistem pengaturan pembelajaran) berbentuk program, seperti Secondlife, EdX, Coursera, Blockchain, Calssroom Google dan lain lain.

"Maka otomatis sistem pendidikannya mengikuti aturan program, bukan aturan pemerintahan setempat, sebab pendidikannya tidak menggunakan bangunan kampus."(zahro)

 

Kategori :