JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tia Rahmania mempersiapkan langkah hukum untuk melawan bekas partainya, PDI Perjuangan.
Tia Rahmania melawan usai batal menjadi anggota DPR setelah dipecat PDI Perjuangan.
Dalam upaya mempersiapkan langkah hukum melawan PDI Perjuangan, Tia Rahmania mendatangi Mabes Polri.
Dia datang ke Mabes Polri untuk melakukan konsultasi terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mengakomodir keputusan mahkamah PDI Perjuangan.
Tia yang didampingi Kuasa Hukumnya, Jupryanto Purba mengatakan dirinya konsultasi terkait langkah hukum.
BACA JUGA:
"Kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah-langkah hukum ataupun langkah-langkah yang bisa kita lalukan menghadapi situasi yang ada," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 28 September 2024.
Diungkapkannya, terkait putusan tersebut dirinya merasa kecewa lantaran dituduh menggelembungkan suara.
Menurutnya, hasil putusan Bawaslu Provinsi bukan seperti itu adanya.
"Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas," ujarnya.
Ditegaskannya, dirinya tidak berupaya kembali menjadi legislator, yang terpenting menurutnya mengembalikan nama baik.
BACA JUGA:
- Dipecat PDI Perjuangan, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, Buntut Kritik Wakil Ketua KPK?
"Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya ketika nanti membaca rekam jejak digital saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya," ucapnya.
Dirinya yang merupakan dosen juga merasa memiliki tanggungjawab moral untuk mengajarkan nilai baik.
Dituturkannya, langkah hukum perlu dilakukan untuk mendapatkan keadilan.