JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Jumlah anggota polisi Bekasi yang diperiksa Propam Polda Metro Jaya bertambah, buntut dari temuan 7 jasad di Kali Bekasi, Jatiasih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sudah ada 17 anggota polisi yang diperiksa Bid Propam.
"Ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Jumat 27 September 2024.
Dimana, 10 diantaranya merupakan anggota Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jatiasih dan empat anggota Polsek Rawalumbu.
Selain itu, 10 saksi lainnya juga turut diperiksa.
BACA JUGA:
- Identitas 7 Jasad Remaja di Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi, Berikut Daftarnya
- 60-an Remaja Hendak Tawuran, Polisi Datang Semua Kabur, Ada yang Terjun ke Kali Bekasi, 7 Ditemukan Tewas
"Ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," terangnya.
Sebelumnya, enam warga diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait ditemukannya tujuh jasad di Kali Bekasi.
Ade Ary menuturkan hal itu dilakukan untuk mendalami terkait penemuan 7 jasad tersebut.
"Saksi juga diperiksa enam orang," tuturnya.
Diterangkannya, enam saksi itu adalah bagian dari 22 orang yang diangkut oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Saat kejadian diketahui ada, 22 orang diamankan tim patroli yang mendatangi sebuah gubuk lokasi kumpul sekitar 60 orang.
BACA JUGA:
- 2 dari 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi Teridentifikasi, Berikut Data Lengkapnya
- Buntut 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Jatiasih, 9 Polisi Patroli Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
"Waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan, enam orang di antaranya juga diperiksa oleh Propam," tuturnya.
"Penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung," lanjutnya.