JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - KAI siap melakukan upaya proses hukum atas kejadian truk semen tertemper KA 70 Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta di perlintasan sebidang, JPL 714 antara Stasiun Sentolo – Stasiun Rewulu Rabu 25 September 2024.
"KAI akan melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, saat ini supir truk yang telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul," ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
"Dimana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan," tambah Anne.
Anne menambahkan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, penumpang dan kru KA Taksaka selamat.
Namun, petugas masinis dan assisten masinis KA Taksaka mengalami cidera dan harus dirawat di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Wates.
BACA JUGA:
- Bank Mandiri Dukung Perempuan Indonesia Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Program 1MPACT
- Viral! 7 Siswa Dihukum Tiduran di Selokan oleh Petugas Keamanan Gegara Balap Liar
- Sadis! Kecewa Melahirkan Bayi Laki-laki, Seorang Ibu Gorok Leher Bayinya Sendiri
"Kecelakaan ini mengakibatkan terganggunya sejumlah perjalanan kereta api, kerusakan pada bagian sarana KA New Livery Taksaka dan prasarana pos perlintasan," kata Anne.
"Masinis dan Asmas kami harus menjalani perawatan di RS," tambah Anne.
Anne menambahkan, KAI selalu mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang.
"Ketika kereta akan lewat, ada sirine atau isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti," lanjut Anne.
"KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan khususnya di perlintasan sebidang," tandas Anne.
(Sabrina Hutajulu)