Buron Sejak 2020 Harun Masiku Diminta Serahkan Diri, KPK Menyerah?

Kamis 19-09-2024,12:35 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku belum juga tertangkap. Padahal Harun Masiku sudah buronan sejak Januari 2020.

Kini KPK meminta agar Harun Masiku menyerahkan diri. Apakah ini sebagai pertanda KPK menyerah memburu mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku?

Harun Masiku merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan  telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. 

“Kami mengimbau kepada saudara HM ya silakan untuk segera datang ke sini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 September 2024. 

BACA JUGA:

Asep juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengabari jika tahu posisi Harun Masiku.  

“Supaya kami bisa selesai,” tuturnya.

Dalam hal ini, Asep menyebut, Harun Masiku tidak perlu memperlambat kasus suap yang melibatkan dirinya. Pasalnya, hal itu justru akan memperpanjang proses hukum. 

“Tersangka lain yang ada di perkaranya, seperti saudara W sudah selesai saat ini, sudah bebas ya. Ngapain juga Harun Masiku harus melambat-lambatkan. Mungkin kalau dulu masuk ya (penjara) sudah selesai sekarang itu sudah menjadi manusia bebas lagi,” kata Asep. 

BACA JUGA:

Lebih lanjut, Asep enggan menjelaskan soal penyadapan nomor handphone yang dilakukan oleh KPK untuk mencari Harun Masiku. Ketika ditanya soal keterkaitan penyadapan dengan handphone milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang telah disita, Asep mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan.

"Kami belum bisa menjelaskan ada hubungannya atau tidak, tapi yang jelas semua yang kita lakukan itu pasti ada kaitannya," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya telah menyadap beberapa nomor handphone untuk mencari buron Harun Masiku. Hal tersebut disampaikan saat Tanak mengikuti tes wawancara calon pimpinan KPK periode 2024-2029 di Kementerian Sekretariat Negara, kemarin.

"Terus terang kami memang melakukan penyadapan juga, kami juga ada mendapatkan telepon nomor WA, ya tapi menurut informasi yang kami terima, mohon maaf kalau saya buka di sini aja," kata Tanak saat menjawab pertanyaan panelis.(ayu novita)

 

Kategori :