JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi terus mendalami kasus bullying (perudungan) dan pelecehan seksual yang terjadi di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan, pihaknya masih mendalami fakta terbaru dalam kasus bullying dan pelecehan seksual terhadap siswa berinisial RE (16).
"Kita masih mendalami kasus ini, dari video, fakta-fakta yang ada, serta keterangan saksi, semuanya memperkuat dan memperjelas laporan yang ada," katanya kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.
Nurma menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan visum pada korban.
"Visum sudah dilakukan, dan dari dokter sudah kita mintai keterangan. Hasilnya sudah keluar, dan kami sedang memprosesnya lebih lanjut," ucapnya.
BACA JUGA:
- Plot Twist BULLYING SMA BINUS, Hoax atau Fakta?
- BINUS School Simprug Ungkap Bukti-bukti Patahkan Tuduhan Bullying hingga Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus bullying dan pelecehan seksual yang dialami oleh siswa SMA berinisial RE (16) di salah satu sekolah swasta di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam proses dan hari ini telah memasuki tahap sidik dan gelar perkara.
"Semua sudah diperiksa, dari saksi, terlapor, korban, dokter visum, guru," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 9 September 2024.
Kasus ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 30 Januari 2024 dan laporan diterima sehari setelahnya. Dimana, ada empat terlapor berinisial K, L, C, dan K.
BACA JUGA:
- Buntut Kasus Dugaan Bullying, Binus School Simprug Akhirnya Beri Penjelasan
- Kasus Bullying dan Pelecehan di Binus School Simprug, Polisi: Naik Tahap Penyidikan
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi.
Nurma menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan adanya pembiaran dalam kasus ini.
"Kami akan menindak tegas jika benar ditemukan adanya pembiaran," ujarnya.(fajar ilman)