Oknum Polisi Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Bid Propam PMJ Tindak Tegas

Sabtu 14-09-2024,14:30 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Diduga oknum polisi melakukan dugaan penipuan bisa memasukan bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

Hal itu diketahui usai korban Makmurdin Muslim melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Kasus itu tercatat dengan nomor LP : LP/B/5462/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 September 2024. 

Korban mengatakan kejadian berawal saat dirinya melihat lowongan kerja PT KAI yang diunggah rekannya di status WhatsApp.

Kemudian rekannya mengarahkan ke seorang perantara seorang oknum anggota polisi berinisial Bripda WSN untuk membantunya dalam proses rekrutmen. 

Akhirnya mereka melakukan pertemuan pada 5 Mei 2024 di rumah rekannya.

BACA JUGA:

"Di jelaskan bagaimana cara masuknya dan biaya serta posisi-posisi sampai harga-harga," katanya kepada awak media, Sabtu 14 September 2024.

Korban akhirnya dimintai uang Rp. 170 juta untuk menjadi masinis. Sementara, untuk posisi teknis sebesar Rp 50 juta.

Korban akhirnya tertarik sebagai teknisi. Dia bersama dengan rekannya menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan sekaligus menyetorkan uang ke rekening Bripda WSN secara bertahap pada Mei, Juli dan Agustus.

Oknum polisi WSN akhirnya menjanjikan korban bisa mengikuti diklat pada 16 Juli 2024. 

"Dari situ Bripda WSN menjanjikan tanggal untuk diklat kemudian posisinya sebagai apa sudah rapih lah di CV, semua sudah diberikan," ujarnya.

Pelaku disebut tidak menepati janji. Bahkan, tak bersikap kooperatif. 

"Sampai sekarang belum terjadi diklatnya," ujar dia.

"Saya berharap pelaku dapat diadili sebagaimana mestinya, karena pelaku tidak ada itikad naik untuk mengembalikan uang saya," lanjutnya.

Kategori :