Bebas Bersyarat, Bharada Richard Eliezer Kembali Jalani Tugas Sebagai Polisi Tuai Pro dan Kontra dari Netizen

Sabtu 14-09-2024,07:39 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Marta Saras

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu, atau yang lebih kerap disapa Bharada E, kembali menjadi sorotan publik setelah ia resmi bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023 lalu. 

Mantan ajudan Ferdy Sambo ini sempat menjadi pusat perhatian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang mengguncang Indonesia pada tahun sebelumnya. 

Setelah menjalani masa hukumannya, Richard kini telah kembali menjalankan tugas sebagai anggota polisi, sebuah peristiwa yang tentunya menarik perhatian banyak pihak. 

Richard Eliezer dinyatakan bebas dalam rangka program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepadanya terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

BACA JUGA:

Bebasnya Richard ini berdasarkan peraturan dalam Permenkumham No.7 Tahun 2022 pasal 114 yang menyebutkan bahwa cuti bersyarat diberikan selama enam bulan.

Dengan demikian, status Richard Eliezer saat ini sudah bukan lagi sebagai narapidana sehingga dirinya bebas untuk melanjutkan kehidupannya di luar bui. 

Namun baru-baru ini, Richard Eliezer kembali mencuri perhatian publik setelah mengunggah foto terbaru di akun Instagram pribadinya, @richardeliezer09. 

Dalam unggahan tersebut, ia tampak berfoto bersama teman-temannya di dalam stadion, Richard terlihat sangat bahagia dengan senyuman lebar dan mengenakan seragam kepolisian.

Unggahan ini segera menjadi pusat perhatian warganet yang tampaknya mempertanyakan bagaimana Richard masih bisa diterima kembali sebagai polisi meskipun memiliki masa lalu yang kontroversial. 

BACA JUGA:

"Lama nggak liat icad anak online sukses selalu ya dalam karir nya dan semoga selalu diberikan kesehatan" komentar salah satu netizen.

"Enak ya jadi eksekutor, bisa lanjut dinas tanpa dosa," balas netizen yang lain. 

"Selamat bertugas kembali icad semoga makin sukses karirnya," ujar lainnya.

"Bukannya dulu ada yang bilang, bebas hukuman m*ti tapi gak bisa jadi polisi lagi, harus jadi masyarakat biasa, ko bisa sekarang masih bisa jadi polisi?," sahut yang lain.

Kategori :