Ngumpet di Rumah Pacar, Pelaku Penyiram Air Keras ke Polisi di Pasar Gembrong Ditangkap

Senin 02-09-2024,15:27 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras kepada polisi saat bertugas membubarkan tawuran di Pasar Gembrong.

Pelaku penyiraman air keras ke polisi ditangkap saat bersembunyi atau ngumpet di rumah pacarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SAA alias U (21) ditangkap pada Sabtu, 31 Agustus 2024 pagi.

"Penangkapan pada hari Sabtu 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB saat pelaku berada di rumah pacar pelaku," katanya kepada awak media, Senin 2 September 2024.

Dipaparkannya, pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:

"Dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," paparnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penyiraman air keras terhadap polisi yang membubarkan tawuran di kawasan Pasar Gembrong Bassura, Jakarta Timur ditarik ke Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

"Silahkan koordinasi dengan Kabid Humas Polda. Diambil alih oleh Dit Krimum Polda," katanya kepada awak media, Senin 2 September 2024.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, pelaku dugaan penyiraman itu disebut sudah dibekuk pihaknya.

Sebelumnya diketahui, satu anggota Polres Metro Jakarta Timur mengalami luka di bagian wajah usai disiram air keras ketika saat membubarkan tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. 

Diketahui, tawuran itu terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Lilipaly menuturkan satu anggotanya yang disiram air keras itu terjadi ketika aksi tawuran tengah berlangsung dan berupaya untuk dibubarkan.

Kategori :