Ditanya terkait kapan Permenkes tersebut dikeluarkan, Budi mengatakan, "Minggu kedua September. Kita sudah siapkan dan saya sudah lepaskan itu jadi berdiri sendiri Permenkes-nya supaya bisa enforceable segera di bulan Oktober paling telat, sehingga tidak ada keraguan atau salah tafsir lagi dari apa yang ditulis di sana," pungkasnya.
(Annisa Zahro)