Soal Hamil Duluan Sebelum Nikah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Dicecar 23 Pertanyaan

Jumat 30-08-2024,19:24 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024.

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik yang dituding hamil duluan sebelum nikah.

Sangun Ragahdo selaku Kuasa Hukum Aaliyah Massaid mengatakan kliennya dicecar 23 pertanyaan oleh penyelidik Polda Metro Jaya.

"Jadi kita sudah memenuhi panggilan klarifikasi dari temen-temen penyidik, di atas tadi kita Aaliyah Thariq melakukan BAK Berita Acara Klarifikasi jumlah pertanyaan sejumlah 23 pertanyaan," katanya ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Agustus 2024.

Adapun pertanyaan yang diberikan oleh penyelidik Polda Metro Jaya seputar tindak pidana berita bohong atau fitnah serta pencemaran nama baik.

BACA JUGA:

"Lingkup dari pertanyaan kurang lebih seperti tadi yang saya bilang mengenai dugaan tindak pidana yang kita laporkan yaitu Pasal 27 a juncto pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 310 atau pasal 311 dan pasal 315 KUHP," ujarnya.

Sangun Ragahdo dengan tegas membantah tuduhan bahwa Aaliyah Massaid hamil di luar nikah. Sedangkan, kata Sangun, Aaliyah masih menstruasi pada saat menikah dengan Thariq Halilintar.

"Aaliyah sendiri sebagai korban yang bersangkutan dirinya merasa diserang kehormatannya dan merasa nama baiknya dicemarkan yaitu dnegan adanya berita bohong atau fitnah setelah beredar di media masa atau online bahwa sodara Aaliyah Massaid hamil di luar nikah," ujarnya.

"Sedangkan, bagaimana mungkin tanggal pernikahan mereka berdua aaliyah dan thariq tanggal 26 Juli 2024 keadaan aaliyah pada saat itu sedang datang bulan," pungkasnya. (hasyim)

 

Kategori :