JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menanggapi wacana pemerintah yang akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite, mulai 1 Oktober 2024. Dalam beberapa kesempatan, Jokowi menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut.
Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah masih dalam proses sosialisasi terkait rencana pembatasan pembelian BBM subsidi. Ia menekankan bahwa belum ada keputusan yang diambil dan belum ada rapat yang membahas rencana tersebut secara resmi. Hal ini dikemukakan oleh Jokowi setelah peresmian gedung baru di RSUP dr. Sardjito, Yogyakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024
Jokowi menyebutkan beberapa alasan penting di balik rencana pembatasan pembelian BBM subsidi. Pertama, pembatasan ini terkait dengan masalah polusi udara di Jakarta. Kedua, pembatasan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama untuk tahun 2025 .
BACA JUGA:
- Siap-siap! BBM Subsidi Pertalite Bakal Dibatasi Mulai September 2024, Pertamina: Tunggu Instruksi Pemerintah
- Pertamina Minta Pengguna Pertalite Siapkan KTP dan STNK Jika Masih Ingin Pakai BBM Subsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga telah menyatakan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian BBM subsidi. Bahlil menegaskan bahwa payung hukum untuk mengatur pembatasan ini akan berbentuk peraturan menteri (Permen) ESDM. Ia juga mengingatkan bahwa BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh digunakan oleh kendaraan roda empat, khususnya mobil mewah .
Rencana pembatasan pembelian BBM subsidi ini telah menimbulkan berbagai respon dari berbagai kalangan. Beberapa pihak mendukung kebijakan ini karena dianggap dapat mendorong penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Namun, beberapa pihak lainnya mengkritik kebijakan ini karena dianggap akan memukul daya beli konsumen dan menimbulkan kesenjangan baru .
Dalam kesimpulan, Presiden Jokowi menekankan bahwa rencana pembatasan pembelian BBM subsidi, termasuk Pertalite, masih dalam proses sosialisasi dan belum ada keputusan resmi. Pemerintah akan terus mempertimbangkan kebijakan ini untuk meningkatkan efisiensi APBN dan mengurangi polusi udara di Jakarta.***