Heboh Video Mba Rara Ritual Tolak Hujan di Stadion Harapan, PB Pon Aceh: Tidak Sesuai Syariat Islam

Rabu 28-08-2024,14:15 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mba Rara Kembali menjadi viral setelah terlihat sedang melakuakn ritual di salah satu Stadion di Kota Banda Aceh untuk menolak hujan saat pembukaan PON XX1 pada 9 September 2024.

Video yang merekam kegiatan Mba Rara pawang hujan ini menjadi viral di social media, dan mendapat kecaman dari Kepala Bidang Upacara Pengurus Besar (PB) PON Aceh karena tidak sesuai dengan Syariat Islam.

Dijelaskan pula bahwa pihaknya tidak mengundang Rara Istiati Wulandari atau akrab disapa Mbak Rara, dan tidak mengetahui kehadirannya.

BACA JUGA:Polisi Minta Bantuan Rara, Sang Pawang Hujan

BACA JUGA:Bank Mandiri Dukung Fun Walk Menuju PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sebelumnya viral di social media yang merekam aksi Mba Rara yang merupakan pawang hujan tengah melakukan ritual di Stadion Harapan, Kota Banda Aceh, pada Sabtu 27 Agustus 2024.

Dari video yang berdurasi 27 detik tersebeut, tampak Mba Rara tengah melakukan aksi yang diduga sedang ritual penangkal hujan untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional Aceh - Sumut 2024.

Nampak Mba Rara tengah memegang yang diduga sesajen atau dupa sebagai alat ritualnya sambil mengadah ke langit.

Rekamana yang diunggah di beberapa akun social media tersebut sontak mendapat respon negative dari warga Aceh.

Sementara itu, PB PON Aceh sangat menyesalkan kejadian yang diduga dilakukan Mba Rara karena dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam yang telah diterapkan di Aceh.

Kepala Bidang Upacara PB PON Wilayah Aceh, Akbar Arafat mengatakan bahwa dirinya mengaku kecewa karena tidak tahu akan kedatangan Mba Rara dan mengaku tidak mendatangkan sang pawang hujan tersebut ke Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh. 

"PB PON Wilayah Aceh tidak pernah mengundang maupun mendatangkan pawang hujan dan tidak mengetahui tentang kehadiran pawang hujan. PB PON Aceh sepakat dengan masyarakat yang menyesalkan hal ini terjadi," kata Akkar Arafat, yang dikutp dari Disway.id pada Rabu 28 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Akbar juga menegaskan bahwa gelaran PON XXI Aceh-Sumut 2024 diselenggarakan berdasarkan hukum atau adat istiadat di Provinsi Aceh. 

Aksi tersebut juga sangat disayangkan oleh masyarakat Aceh dan menyesalkan atas kejadian tersebut yang diketahui bertentangan dengan regulasi yang ada di Aceh.

Kategori :