Gambaran klinis pasien Mpox pada wabah tahun 2022 dan 2023 meliputi gejala demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, kelelahan tubuh, serta munculnya ruam atau lesi berupa lenting atau gelembung kecil keputihan dengan bagian tengah yang berwarna gelap.
"Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan, diharapkan kasus Mpox di Jakarta dapat diminimalisasi, dan masyarakat tetap waspada serta berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit ini," terangnya.
Dengan terus meningkatnya kewaspadaan dan upaya pencegahan, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengendalikan dan menekan penyebaran Mpox, serta melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
- BACA JUGA:6 Khasiat Kopi yang Bagus untuk Menunjang Kesehatan Wanita, Apa Saja Sih?
- BACA JUGA:9 Manfaat Luar Biasa Jus Timun untuk Kesehatan Jika Dikonsumsi Secara Rutin, Simak Yuk!
Total penderia MPOX di Indonesia
Berdasarkan data Kemenkes hingga Agustus 2024, total jumlah kasus Mpox di Indonesia telah mencapai 88 orang. Sebagai catatan, total jumlah kasus tersebut adalah akumulasi dari 2023 hingga 2024.
Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Yudhi Pramono mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan Mpox sebagai Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah.
"Maka dari itu, pemerintah akan memperketat jalur keluar masuk Indonesia," kata Yudhi.
dr. Yudhi mengatakan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang, dan lingkungan yang terdapat di pintu masuk negara, khususnya yang berasal dari negara terjangkit.
"Adapun, sejumlah negara yang terkonfirmasi terjangkit Mpox adalah Republik Demokratik Kongo dan lainnya di Benua Afrika," ujarnya.
Pengawasan ini akan diterapkan secara ketat, mengingat risiko penyebaran Mpox yang dapat menimbulkan dampak kesehatan yang signifikan. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan langkah-langkah preventif yang efektif.
Dengan jumlah kasus yang terus bertambah, Kemenkes terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, termasuk melaporkan segera jika ada gejala yang mencurigakan.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko penyebaran penyakit dan memastikan keselamatan kesehatan publik di Indonesia.***