Jangan Takut Laporkan KDRT! Ini Cara-cara Lapor KDRT Secara Online

Selasa 27-08-2024,12:23 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

1. Melapor ke SAPA 129

SAPA merupakan singkatan dari Sahabat Perempuan dan Anak 129. SAPA dikenal sebagai layanan call center yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk para korban tindak kekerasan. 

SAPA 129 bisa diakses melalui hotline 021-129 atau melalui Whatsapp 08111-129-129. 

Layanan ini bukan hanya untuk para korban yang ingin melapor, namun juga bisa untuk masyarakat yang melihat segala bentuk tindak kekerasan di sekitar. 

Selain pengaduan secara langsung, kementerian PPPA menerima laporan melalui forum online melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berupa laporan serta surat. 

Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 memberikan enam layanan utama bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. 

Berikut layangan yang tersedia, antara lain: 

  • Layanan Sehat Jiwa
  • Layanan Pengaduan
  • Layanan Penjangkauan
  • Layanan Pengelolaan Kasus
  • Layanan Akses Penampungan Sementara
  • Layanan Mediasi Pendampingan Korban

BACA JUGA:Bingung Pilih Hp 2 Jutaan? Ini Dia 5 Rekomendasi Terbaik yang Wajib Kamu Pilih!

 

2. Melapor ke Media Sosial

Selain telepon dan laman layanan pengaduan, korban juga bisa melaporkan pengaduan ke berbagai media sosial resmi seperti direct message ke akun Twitter, Facebook atau Instagram.

Lembaga ini yang akan melakukan layanan pendampingan bagi korban KDRT baik dalam pengelolaan kasus maupun pemulihan kondisi fisik dan psikis.

Hal yang perlu diperhatikan jika ingin melapor, yakni pastikan mempunyai bukti dan kronologi yang akurat terhadap kejadian. 

Korban maupun pelapor perlu menyiapkan bukti-bukti untuk bisa melanjutkan laporannya agar segera diproses.

BACA JUGA:Moonton Bagi-Bagi Hadiah! Klaim Kode Redeem Mobile Legends 26 Agustus 2024, Banyak Item Ekslusif

 

Kategori :