JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ternyata Venna Melinda masih berstatus sebagai istri Ferry Irawan. Padahal beberapa waktu lalu Venna Melinda telah melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Terkait statusnya masih menjadi istri dari Ferry Irawan, Venna Melinda akhirnya memperi penjelasan lengkap.
Venna Melinda mengatakan bahwa faktor penyebab belum terjadinya perceraian lantaran Ferry Irawan lalai dalam membayar nafkah wajib yakni mut'ah, iddah dan madhiyah.
Sehingga, proses ikrar talak menurut Venna Melinda menjadi terhambat. Terlebih lagi kata Venna, Ferry Irawan wajib membayar dengan tempo waktu selama enam bulan.
BACA JUGA:
- Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar: Ada Pihak Lain yang Intervensi Proses Perceraiannya
- Sidang Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Digelar pada 20 Agustus 2024, Agenda Hadirkan Saksi
"Karena Ferry Irawan sebagai penggugat belum membayar hal itu, tentu menghambat ikrar talak apalagi ada masa batas waktunya," ujar Venna, dikutip Senin, 26 Agustus 2024.
"Apabila selama enam bulan tidak melakukan kewajiban maka hangus, jadi harus saya yang menggugatnya lagi," ujar Venna.
Saat ini, Venna Melinda bersama Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin tengah mempersiapkan draft untuk diajukan kembali ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nantinya, jika draft sudah selesai disusun, Venna Melinda akan melayangkan gugatan cerai kembali kepada Ferry Irawan pada Minggu depan.
"Saya sudah menyerahkan segalanya kepada Sandy Arifin sebagai pengacara saya. Kenapa belum saya ajukan, karena memang untuk sekarang lagi disusun draf-nya," tutur Venna Melinda.
"Insya Allah Minggu depan saya akan gugat cerai dia (Ferry Irawan) di PA Jaksel," pungkas Venna.(hasyim)