Sanksi Tegas! Kemenkes Pastikan Bakal Cabut SIP dan STR Pelaku Bullying PPDS Undip Aulia Risma Lestari

Jumat 16-08-2024,11:15 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Kesehatan akan memberikan sanksi tegas kepada tenaga kesehatan atau tenaga medis yang melakukan perundungan atau bullying.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, 15 Agustus 2024 ketika menanggapi terkait kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip dr Aulia Risma Lestari.

Dokter muda tersebut mengakhiri hidup pada Senin, 12 Agustus 2024 diduga karena tak kuasa mengalami perundungan oleh senior.

Ia pun menyoroti praktik perundungan ini yang terus melanggeng sejak lama.

"Praktik bullying di Indonesia sudah sangat lama dan ini harus diselesaikan, dipotong jalurnya karena masa Indonesia sudah 79 tahun merdeka, tapi masih ada praktik-praktik seperti ini," tutur Budi.

Budi menegaskan, praktik perundungan harus segera diakhiri karena merupakan kebiasaan yang memberikan dampak buruk. Terlebih, praktik ini terjadi di bidang kesehatan yang melibatkan profesi sangat mulia.

BACA JUGA:

"Saya ingin mengajak semua sektor agar hentikan, putuskan kebiasaan ini. Karena ini adalah kebiasaan buruk, berdampak buruk di profesi yang sangat mulia, kedokteran."

Menurutnya, masih banyak cara mendidik dan membentuk mentall tenaga kerja yang tangguh tanpa perlu mem-bully.

"Bayangkan kalau dokter-dokter ini sejak muda sudah dididik seperti itu, hidupnya ditekan. Banyak cara pendidikan yang jauh lebih saintifik untuk menciptakan tenaga kerja yang tangguh tanpa harus mem-bully," terangnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku perundungan di bidang kesehatan.

"Kita pasti akan melakukan itu (pencabutan izin praktik) dan wewenang itu sekarang sudah ada. Saya sebagai menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan bahwa mesti mendidik menjadi tangguh dan kuat mental," tegasnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa sering menerima laporan adanya kasus perundungan dilakukan oleh tenaga kesehatan.

Sementara itu, Kemenkes telah menggandeng kepolisian untuk menyelidiki kasus kematian Aulia dan mengaudit FK Undip dan RS Kariadi tempat korban menempuh pendidikan.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa investigasi masih berjalan sehingga belum dapat dipastikan penyebab korban bunuh diri adalah perundungan.

Kategori :