JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang dokter muda di Semarang ditemukan meninggal dunia, korban nekat akhiri hidup di dalam kamar kosnya lantaran depresi karena alami perundungan dari senior di salah satu kampus.
ARL (30) merupakan seorang peserta pendidikan dokter spesialis (PDDS) Universitas Diponegoro. Diduga, tekanan mental yang tak tertahankan mendorong Risma untuk mengambil langkah nekat ini.
Kronologi korban ditemukan bunuh diri diketahui pada Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB, di kamarnya sendiri. Kompol Agus menyebut berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecurigaan kondisi korban berawal dari kekasihnya yang berulangkali menelepon tapi tidak direspons. Kamar kos terkunci dari dalam.
“Teleponnya dari pagi (pacarnya) tapi nggak diangkat-angkat, padahal berdering (notifikasi di WhatsApp),” lanjut Kapolsek.
BACA JUGA:
- Kemendag Dorong Transformasi Ritel Modern di Era Digital, Berpotensi Untung Besar
- Kasetpres: Tadi Pagi Saya Lihat Anggota Paskibraka Menggunakan Jilbab Saat Gladi Bersih
Kekasih korban kemudian meminta tolong temannya yang di Semarang untuk mengecek kos lainnya yang berlokasi di wilayah Tembalang.
Namun, kondisinya kosong. Akhirnya di kos Lempongsari itu, bersama ibu kos setempat, coba dibuka dengan kunci cadangan namun gagal. Baru setelah memanggil ahli kunci, pintu bisa terbuka dan kondisi korban sudah meninggal dunia.
Setelah dilakukan olah TKP, melibatkan dokter, Kompol Agus mengatakan penyebab kematiannya adalah obat penenang yang disuntikkan sendiri.
Pihak rumah sakit tempat Risma bekerja mencoba menutupi penyebab kematian Risma dengan alasan medis, yakni sakit saraf kejepit.
Namun, fakta sebenarnya mulai terkuak ketika ditemukan buku harian milik korban yang mengungkap penderitaannya selama mengikuti program PPDS Anestesi.
Seperti yang dikutip radarpena.co.id pada Rabu, 14 Agustus 2024 di akun X @bambangsuling11. Dalam catatannya, Risma menulis tentang tekanan dan perundungan yang dialaminya, hingga akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat bius.
"Dari hasil pemeriksaan korban suntik diri sendiri sehari sebelumnya menggunakan obat bius yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi atau program dokter spesialis anestesi," tulis @bambangsuling11.
BACA JUGA:
- Prabowo Cek Kondisi Rumah Apung Muara Angke, Disambut Antusias Warga
- Jokowi Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan Bagi 64 Tokoh, Termasuk Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar
Dokter muda ini ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tak hanya itu, beredar screenshot mengenai beberapa aturan yang diduga berlaku di PPDS spesialis Anestesi tersebut.
Beberapa aturan yang beredar pun mendapat respon dari berbagai kalangan, karena dinilai aneh dan gila. Berikut rangkuman aturan PPDS yang beredar di media sosial: