JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Kasus video viral dari Putri David Bayu atau 'David Naif' yaitu Audrey Davis masuki tahap babak baru.
Pihak kepolisian berhasil menangkap pemeran pria dalam video syur Audrey Davis yang berinisial AP.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Memerankan sebagai pemeran pria," kata dia kepada pihak berwajib, pada Senin 12 Agustus 2024.
Pria berinisial AP, usia 27 tahun itu, ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2024.
Adapun dalam penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisikan konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.
"Lalu satu buah laptop merek MSI tipe bravo dan satu akun email," ujar dia lagi.
BACA JUGA:Pemeran Pria Video Syur Audrey Davis Ditangkap, Ini Dia Tampangnya
Sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsu Polda Metro Jaya memastikan sudah mengantongi identitas pemeran pria dalam video syur artis Audrey Davis dan sedang melakukan profiling.
Selain itu ada sejumlah fakta baru sudah dimiliki polisi untuk terus mendalami kasus pornografi tersebut.
"Pasti (dilakukan profiling)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, dikutip Radarpena pada Kamis 8 Agustus 2024, memastikan sudah punya identitas lawan main Audrey Davis dalam video porno yang viral di media sosial.
Ketika ditanyakan apakah pemeran pria tersebut bakal dipanggil untuk diperiksa, Ade menjawab "nanti ya di-update."