659 Pengamen, Pak Ogah dan Pengemis Jalanan Diangkut Satpol PP Jakarta

Minggu 11-08-2024,20:49 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

"Dengan bentuk penindakan pelanggaran ketertiban umum melalui sanksi pidana diharapkan timbulnya kepedulian masyarakat untuk tertib mengikuti aturan dan juga berperan serta aktif saling menjaga ketentraman lingkungan," kata Tumbur.

 

Kategori :