"Karena nama Jusuf Hamka itu kemarin diberi surat instruksinya, isinya sebagai bakal calon Gubernur, garis miring bakal calon wakil Gubernur, maka tetap sebagai bakal calon wakil Gubernur masih valid," ungkapnya kepada wartawan, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis, 8 Agustus 2024.
Dolly menambahkan bahwa kemungkinan nama Jusuf Hamka masih bisa dibicarakan dalam pembicaraan mengenai calon wakil gubernur Jakarta, dan partai-partai politik lain yang juga akan mengusung Ridwan Kamil akan menyodorkan nama nama nama untuk posisi tersebut.
"Jadi mungkin bisa jadi, nama Jusuf Hamkah bisa dibicarakan di dalam pembicaraan (Wakil Gubernur Jakarta). Partai-partai politik yang lain nanti juga akan mengusung," ucapnya.(fajar)