Penjelasan Zita Anjani Soal Pilates dan Nongki Saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta

Kamis 01-08-2024,18:18 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani akhirnya buka suara soal ketidakhadirannya ketika rapat paripurna DPRD pada 29 Juli 2024.

Zita mengungkapkan hal itu ketika rapat paripurna pada Kamis, 1 Agutus 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Awalnya, anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim menginterupsi rapat paripurna yang dipimpin Zita. Dalam interupsinya, Lukmanul meminta penjelasan terkait ketidakhadiran Zita saat rapat paripurna 29 Juli 2024.

"Ada yang perlu menjadi catatan di sini. Ini khusus ditujukan kepada Wakil Pimpinan, Zita Anjani, yang beberapa hari belakangan ini viral soal tidak hadir paripurna. Konon katanya pilates, tolong dong, dijelasin di sini biar enggak ada kekeliruan," ucap Lukmanul.

Menanggapi pertanyaan itu, Zita mengatakan, bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.

Dengan demikian, kata Zita, rapat paripurna itu dimungkinkan dan dibolehkan untuk dipimpin oleh satu pimpinan DPRD DKI.

BACA JUGA:

"Rapur kemarin terkait rapat pandangan fraksi di mana bukan paripurna mengambil keputusan sehingga memang dimungkinkan dan di bolehkan dan memungkinkan dipimpin oleh salah satu pemimpin saja," ujar Zita Anjani.

Kata Zita, pada 29 Juli 2024 kemarin, dirinya tidak menghadiri rapat paripurna untuk melakukan tugasnya sebagai anggota legislatif Jakarta. Selain itu, Zita mengaku sedang melakukan aktivitas politik pada tanggal tersebut.

Politisi PAN itu turut mengingatkan, anggota legislatif Jakarta kini sedang dalam masa reses. Dengan demikian, Zita mengaku sedang terjun ke masyarakat pada 29 Juli 2024.

"Kebetulan, Senin kemarin bukan jadwal saya memimpin rapat (paripurna). Sehingga saya tidak hadir dan melakukan aktivitas kedewanan, aktivitas politik, dan aktivitas lainnya," ungkap dia.

"Saat ini adalah masa kegiatan dewan dewan terjun ke lapangan, bertemu masyarakat, dan konstituen sehingga pada paripurna kemarin banyak yang berhalangan hadir," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, lebih dari setengah jumlah anggota DPRD DKI Jakarta absen menghadiri papat paripurna pada 29 Juli 2024. Tak hanya anggota, kursi pimpinan DPRD DKI pun juga hanya terisi dua dari lima orang.

BACA JUGA:

Padahal, rapat paripurna kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023. Selain itu, rapat paripurna juga mendengarkan penyampaian jawaban Pj Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD Tahun 2023.

Kategori :