Kronologi Hamzah Haz Meninggal Dunia, 'Pingsan Usai Shalat Subuh'

Rabu 24-07-2024,12:00 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Karier

Pada tahun 1971 Hamzah pernah menjadi Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat, setelah itu dia menjadi wakil rakyat bagi NU pada tahun itu juga. 

Pasca terjadinya fusi antara Nahdlatul Ulama (NU) dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah aktif bergerak menjadi anggota DPR bagi PPP serta menjadi pengurus penting PPP sampai akhirnya menjabat mejadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.

 

Pada 1998, Hamzah Haz diangkat menjadi Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) oleh Presiden Habibie, tetapi ia mengundurkan diri setelah satu tahun menjabat akibat desakan masyarakat agar pimpinan partai tidak menjabat menteri. Kemudian, pada 6 Oktober 1999, Hamzah Haz terpilih sebagai Wakil Ketua DPR-RI untuk periode 1999–2004. 

Baru beberapa minggu jadi Wakil Ketua DPR-RI, Presiden Abdurrahman Wahid memintanya menjadi menteri pada Kabinet Persatuan Nasional sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, dia kembali menerima amanat tersebut, dan kembali pada 26 November 1999. 

Hamzah kembali mengundurkan diri dengan alasan yang sama dan ingin fokus ke partai. 

Aksi pengunduran itu juga merupakan aksi pengunduran diri pertama dalam kabinet Persatuan Nasional, setelah Hamzah hanya menjabat selama dua bulan. 

Puncak karier politik Hamzah Haz adalah ketika ia berhasil menjabat menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia menggantikan Megawati Soekarnoputri yang saat itu naik jabatan menjadi Presiden Republik Indonesia menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid yang diberhentikan melalui Sidang Istimewa MPR yang dipimpin Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat saat itu, Amien Rais.

 

Dalam pemilihan Wakil Presiden yang dilakukan oleh 700 orang anggota MPR tersebut, Hamzah Haz berhasil unggul dari Susilo Bambang Yudhoyono dan Akbar Tandjung.

Pada Pemilu 2004, Partai Persatuan Pembangunan meraih posisi keempat, berada di bawah Partai Kebangkitan Bangsa dengan 8,15% suara, sehingga Hamzah Haz dicalonkan sebagai calon presiden oleh partainya, PPP, berpasangan dengan Agum Gumelar sebagai calon wakil presiden, tetapi ia kalah dengan perolehan suara hanya 3%.***

Kategori :