Peringatan Hari Anak Nasional 2024 ke-40 Tahun: Inilah Tema, Makna Logo, dan Sejarah HAN

Selasa 23-07-2024,09:20 WIB
Reporter : Verly
Editor : Putri Indah

5. Pengasuh Layak untuk Anak: Digital Parenting

Meningkatkan kesadaran orangtua dan pengasuh tentang pentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan nak di era digital. Memberikan edukasi mengenai cara mendampingi anak dalam penggunaan teknologi, melindungi mereka dari dampak negative digital dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat hubungan keluarga.

6. Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting

Mengupayakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak, dan stunting. Membangun komitmen Bersama dari pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memastikan hak anak terpenuhi, anak tumbuh dengan sehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

BACA JUGA:

Makna dan Logo Hari Anak Nasional 2024

Berikut ini makna logo peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024.

1. Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah Putih

Setiap anak, termasuk anak disabilitas, memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka merah putih.

2. Warna Merah dan Putih

Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat saling mendukung dalam melewati masa sulit.

3. Garis Berwarna Abu-abu

Situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.

Sejarah Hari Anak Nasional 

Hari Anak Nasional dilatarbelakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana ada aturan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

Hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 juga membuat pemerintah lebih memberikan atensinya kepada anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak. 

Kategori :