Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Menag Usul Jemaah Bayar Rp65,3 Juta, Berikut Rinciannya
Jamaah haji di asrama haji pondok gede jakarta timur-Disway.Id/Sabrina Hutajulu -DISWAY Grup
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya haji tahun 2025 M/1446 Hijriah untuk jemaah sebesar Rp65.372.779,49, sedangkan biaya haji 2025 secara keseluruhan sebesar Rp93.399.694,90 (Rp93,4 juta).
Diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar anggaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ini ke dalam dua komponen.
"Anggaran BPIH tahun 1446 Hijriah dan 2025 masa ini dikelompokkan ke dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji disebut dengan biaya perjalanan ibadah haji atau (bipih), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat nanti oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 30 Desember 2024.
Lebih jauh, Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp65.372.779,49 atau 70% dan nilai manfaatnya sebesar Rp28.016.905,5.
BACA JUGA:
- Tak Bertambah, Kuota Haji Indonesia Tahun 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah
- Sudah Diteken Presiden, Ini Daftar Biaya Haji 2024 per Embarkasi
Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp4.266,67.
Total Bipih yang mencapai Rp65.372.779,49 itu akan digunakan untuk sebagai berikut:
1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp34.386.390,68
2. Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
3. Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
4. Living cost: Rp3.200.002,50
5. Paket layanan masyair (sebagian): Rp8.099.970,94
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: