Pengedar dan Kurir Narkoba Dibekuk di Tanjung Priok Jakarta Utara, Terancam 20 Tahun Penjara

Sabtu 20-07-2024,13:00 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

Barang haram itu disebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.

"Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yanh hendak diedarkan ke wilayah jakarta dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujarnya.

(Rafi Adhi).

 

Kategori :