Berikut durasi maksimal untuk program reguler yang disediakan:
- Jenjang pendidikan S-1 maksimal delapan semester
- Jenjang pendidikan D-4 maksimal delapan semester
- Jenjang pendidikan D-3 maksimal enam semester
- Jenjang pendidikan D-2 maksimal empat semester
2. Program Profesi
Berikut durasi maksimal untuk program profesi yang disediakan;
- Program profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan berlangsung maksimal empat semester.
- Program profesi Ners, Apoteker, Bidan, dan Guru berlangsung maksimal dua semester.
Untuk biaya hidup, mahasiswa akan mendapatkan bantuan dengan jumlah bervariasi, dimulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan. Bantuan biaya hidup ini diberikan setiap semester atau setiap enam bulan.
Bagi calon mahasiswa yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran, Kemendikbudristek menyediakan Unit Layanan Terpadu melalui laman ULT Kemendikbud https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177.