JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair Kemayoran 2024 resmi berakhir, Minggu, 14 Juli 2024.
Gelaran PRJ selama 33 hari (12 Juni-14 Juli 2024) tersebut membukukan transaksi Rp7,5 triliun.
"Penyelenggaraan tahun ini selaku panitia sangat berbahagia dan bangga atas pencapaian kami selama 33 hari diikuti dua ribuan lebih tenan, 1.500 stan, menyerap puluhan ribu tenaga kerja dan transaksi Rp7,5 triliun rupiah," ujar General Manager Operations Jakarta International Expo (JIExpo), Oki Setiawan di Panggung Utama Jakarta Fair Kemayoran pada Minggu, 14 Juli 2024.
Adapun transaksi tahun ini, kata Oki, sebagian besar ditopang oleh banyaknya peserta dari otomotif. Khususnya kendaraan listrik yang diminati pengunjung.
BACA JUGA:
Nilai Rp7,5 triliun rupiah itu juga naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp7,3 triliun.
Selain itu, peserta atau perusahaan yang mengikuti Jakarta Fair pada tahun ini lebih banyak, lanjutnya, bahkan sebagian besar membangun gerai yang menarik perhatian pengunjung.
Oki menyampaikan, penyelenggaraan Jakarta Fair 2024 itu mendorong promosi perdagangan dan membangun perekonomian Jakarta dan nasional.
Selain itu pelaksanaan ini digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta.
"PRJ 2024 Jakarta fair mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan tema marilah kita semua penuh semangat menggalakkan industri. Tema ini nyatanya sukses menjadi Jakarta fair sebagai salah satu event terbesar se-Asia Tenggara, serta menjadi salah satu tolak ukur perkembangan industri," terangnya.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim PT JI-Expo atas keberhasilan Jakarta Fair 2024 sekaligus menyemarakkan usia baru Jakarta.
"Penyelenggaraan ini juga memacu kegiatan perekonomian Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang merata di semua sektor industri. Sebagai pusat aktivitas ekonomi, bisnis dan pemerintahan Jakarta punya peran penting dengan kontribusi 17 persen perekonomian nasional," jelas Joko.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan, Jakarta tetap tumbuh kuat dengan ekonomi yang stabil dan inflasi yang terus terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Hal tersebut juga menyangkut sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).