JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite resmi dibatasi pada 17 Agustus 2024. Hanya beberapa kendaraan saja yang diizinkan membeli BBM Pertalite.
Guna memastikan BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan membatasi penyaluran BBM subsidi.
Adapun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwasanya pembatasan BBM pertalite ini akan dimulai pada 17 Agustus 2024.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut dikutip Jumat 12 Juli 2024.
Meski begitu, kabar pembatasan penyaluran BBM subsidi ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu.
BACA JUGA:
- Siap-siap BBM Pertalite Bakal Dibatasi Mulai Agustus 2024, Pertamina: Sudah Ada 4,6 Juta Pendaftar
- Masih Ingin dapat BBM Subsidi Pertalite, Simak Begini Cara yang Harus Dilakukan
Sebelumnya, Arifin Tasrif juga menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih terus memproses revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 mengenai pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Jika nantinya aturan diberlakukan, maka sejak saat itu hanya sejumlah mobil jenis ini yang bisa membeli BBM Pertalite.
Berikut ini daftar mobil yang diperbolehkan isi pertalite:
Daihatsu
- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc dan 1.198 cc
- Xenia 1.329 cc
Suzuki
- Ignis 1.197 cc
- S-Presso 998 cc
Honda
- Brio 1.199 cc
KIA
- Picanto 1.248 cc
- Seltos bensin 1.353 cc
- Rio 1.348 cc
Wuling
- Formos 1.206 cc
Nissan
- Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc